Minggu, 17 Februari 2013

Pembuat Daftar Cek PTK di P2TK Dikdas

Link ini akan membantu Anda membuat daftar PTK untuk dicek keabsahannya pada laman milik P2TK Dikdas dengan 4 patch sekaligus untuk cek SKTP. Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi mengisi NUPTK dan tanggal lahir PTK satu persat terkait saat ingin memeriksa datanya PT. Cukup dengan klik pada nama PTK tersebut.
Dan anda jangan khawatir jika terjadi perubahan pada link server pusat maka mesin data kami akan merevisi secara cepat, akan tetapi anda harus melakukan proses ulang pembuatan daftar dari awal. oleh karena itu idealnya anda harus mempunyai file data PTK yaitu Nama, NUPTK, dan tanggal lahir. sehingga ketika terjadi perubahan anda
Petunjuk: Apabila banyak PTK yang dimasukkan sekaligus pada kotak di bawah ini, urutan nama, NUPTK, dan tanggal lahir PTK haruslah sesuai antara satu dengan yang lain, jangan sampai tertukar. 
Saran: buatlah daftar mentah PTK yang terdiri dari Nama, NUPTK dan tanggal lahir dengan format DD-MM-YYYY dalam bentuk file (bisa MSword, wordpad, notepad, dll) simpan dg nama file mentah PTK dan akan bermanfaat ketika terjadi perubahan link server pusat.
Cara 1.
Masukkan nama PTK di sini.
(Tiap nama satu baris)
tulis nama PTK1 enter PTK2 dst 
Masukkan NUPTK di sini.
(Tiap NUPTK satu baris.)
tulis NUPTK1 enter NUPTK2 dst
Masukkan tanggal lahir di sini.
(Tiap tanggal lahir satu baris. Format: DD-MM-YYYY)


Cara 2. silahkan buka file mentah PTK anda dan copy satu persatu ke mesin data diatas. dengan cara:
a. copy data Nama PTK, paste di kotak PTK
b. copy data NUPTK, paste di kotak NUPTK
c. copy data tanggal lahir, paste di kota tanggal lahir.
Setelah Anda mengklik tombol PROSES di atas, akan muncul halaman baru.
cobalah mengklik nama salah satu PTK yang tertera, hasilnya... Bagaimana??? Jangan senang dulu.
Simpanlah halaman tersebut dengan menekan tombol CTRL + S, ingatlah tempat dan nama data tersimpan. Dan, bukalah halaman yang telah disimpan tersebut jika sewaktu-waktu ingin memeriksa PTK yang telah Anda daftarkan.


Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar