Senin, 22 April 2013

Menyelamatkan database aplikasi pendataan dapodik yang rusak

dapodikSalam Operator...........

Sebagai sesama operator Sekolah, saya ingin berbagi pengalaman yang mungkin berguna bagi sobat semua.
Mungkin yang membaca artikel ini sedang mengalami kehilangan database Dapodik? :)

Database Dapodik bisa saja hilang disebabkan beberapa faktor:
1. Lupa menyimpan
2. Komputer rusak
3. Hardisk rusak
4. Dimakan virus

Kalo sudah begini pasti bikin pusing 7 keliling khan?....
solusinya yach.. terpaksa ketik ulang atau input ulang hehe2x
tapi kita ga usah khawatir. mari kita ikuti langkah penyelesaian masalah. Buka Kembali ke Laptop:
1. Buka link http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id 
2. Login dengan user dan password yang sama dengan yang di pakai pada saat input data Dapodik kemarin/terakhir
3. Jika berhasil masuk pastikan itu Sekolah anda > klick "Sekolah"
4. Klick "Register Pengiriman"
5. Klick database yang paling atas/tanggal terakhir anda kirim
6. Klick Download Database
7. simpan di tempat yang mudah di cari misal: D:\8. Instal ulang Aplikasi Dapodik yang versi terakhir
9. Kalo nggak punya download disini http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/new/index.php/c/pg/panduan-aplikasi

10. Kalo sudah terinstal Buka Aplikasi dan masukan NO. Registrasi Sekolah anda dan user serta password yang sama dengan semula
11. Setelah berhasil Login dan masuk ke database Sekolah anda
12. Tutup Aplikasinya
13. Buka folder "C:\Aplikasi Pendataan" di komputer anda
14. Buka folder "data"
15. Hapus file "data.db" (jangan salah)
16. Copy database yang sudah di download tadi dan masukan ke folder "data"
17. Ganti nama database yang di download tadi dengan "data.db"
18. Jalankan kembali Aplikasi Pendataan
19. Login seperti biasanya

Semog bermanfaat....

Minggu, 21 April 2013

Cara Memperbaiki Data PTK yang Bermasalah.


Banyaknya data PTK yang masih dianggap belum valid, dan banyaknya pertanyaan bagaimana cara memperbaikinya, baiklah saya mencoba merangkum dan memberikan solusi yang mudah-mudahan bermanfaat..


1. Point 8-9 tidak valid, nama pangkat golongan dan TMT gol kosong/tidak sesuai Kemungkinan kesalahan : pengisian pada pangkat, golongan, jabatan fungsional, TMT awal-akhir

Cara memperbaiki : isi pangkat golongan, jabatan fungsional, isi no. SK Inpassing untuk Non PNS

2. Point 10, tugas tambahan kosong, jika anda mempunyai tugas tambahan Kemungkinan kesalahan : pada kolom jabatan, tugas tambahan guru, kolom riwayat terdaftar

Cara memperbaiki :
- Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah
- Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya

3. Point 17 tidak valid, id bidang studi sertifikasi kosong
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data nomor sertifikat pendidik, NRG, bidang studi sertifikasi, tahun sertifikasi.

Cara memperbaiki : cek kembali data tersebut terutama NRG (yang sudah memiliki NRG adalah peserta sertifikasi < 2011 p="p">

4.Point 20 tidak valid, JJM kurang dari 24 jam
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data rombel, PTK mengajar, tugas tambahan guru, riwayat mengajar, riwayat terdaftar

Cara memperbaiki :
- isi PTK mengajar pada data rombel sesuai dengan jumlah jam mengajar.
- Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah
- Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya

5.Point 15, gaji pokok kosong untuk PNS
Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala.

Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut

6.Point 15, gaji pokok kosong untuk Non PNS
Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala, no. SK Inpassing
Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut

7.Point 18, tahun pensiun kosong, atu sudah terlewati
Kemungkinan kesalahan : pengisian data tanggal lahir, TMT
Cara memperbaiki : isi tanggal lahir dengan benar

Yang penting, kita harus menghargai upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengelola database Dapodik secara online. Walaupun terkadang membuat kita bingung dan cemas, karena data yang sudah terisi dengan benar tetapi ketika dicek tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam mekanisme sistem kerja database memang tidak selamanya berjalan sempurna, namun sepertinya hal itu terus diperbaiki.

Dan yang harus digarisbawahi adalah Perbaikan Data tersebut hanya bisa dilakukan pada aplikasi pendataan sekolah oleh operator dapodik sekolah masing-masing yang kemudian hasil perbaikan data dikirim kembali ke server pendataan sekolah, untuk diproses lebih lanjut. jika data anda masih bermasalah silakan tinggalkan komentarnya.

Jumat, 05 April 2013

Cara Cek SKTP P2TK Dikdas

MENURUT Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan (9 – 16 April 2013 untuk triwulan I, 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III, dan 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV). Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan.

Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut:

1. Masuk ke link Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:


2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti padacek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 24 Januari 1987, maka passwordnya adalah 19870124.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.


4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan. 

5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan jasa operator sekolah yang mungkin belum pernah merasakan tunjangan profesi sebagaimana yang Anda alami.
Selamat mencoba.

Selasa, 02 April 2013

Pengajuan NISN Sudah Keluar, Langsung cek disini

Kepada teman-teman operator sekolah, untuk pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sebelumnya sudah keluar, tapi saat ini pengiriman hasil pengajuan NISN tidak melalui E-Mail Melainkan melalui situs resmi NISN, Caranya sebagai berikut 
1. Kunjungi situs : http://nisn.data.kemdiknas.go.id

2. Klik Menu "Data Siswa" yang ada di sebelah kiri pc/laptop anda, seperti gambar dibawah ini :



3. Klik Menu " Pencarian Berdasarkan Nama" dikarnakan kita akan mencari data yang kita ajukan sebelumnya, seperti gambar dibawah ini :
  Ket : Isi Form yang sudah disediakan dimenu itu, dengan lengkap sesuai dengan nama-nama yang diajukan sebelumnya

4. Setelah kita melengkapi form yang sudah disediakan, lalu klik "CARI" sehingga hasilnya seperti gambar dibawah ini :

Tinggal copy paste NISN yang sesuai dengan nama yang dimasukan di form sebelumnya, walaupun harus mengerjakan atau memasukan nama - nama satu persatu, tidak apa-apa, yang penting data yang kita ajukan keluar juga, OK. Untuk OPS (Operator Sekolah) Maju terus, pantang mundur, Semoga bermanfaat bagi para pembaca, Terima kasih atas Kunjungan